BREAKING NEWS

Efisiensi Cuma Omong Kosong , Kades Diminta Bayar Rp 3 Juta untuk Bimtek



KompasTimurNews.Com
_Wajo Wakil Ketua APDESI MERAH PUTIH SUL-SEL "AMBO ASSE, SE.,MM (Mantan Kades Tangkoro ) , sangat menyayangkan adanya  bimtek dalam keadaan kondisi keuangan Desa serba kekurangan dan  dihadapkan lagi pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis.

Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli 2026 bertempat di Hotel Makassar dan diperuntukkan bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Wajo. Dalam surat undangan disebutkan bahwa biaya kontribusi ditanggung oleh peserta.

Kebijakan ini menuai sorotan. Pasalnya, Inpres dan Surat Edaran Mendagri tahun 2026 secara tegas meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi, termasuk memangkas kegiatan pelatihan, perjalanan dinas, dan belanja yang tidak mendesak. 

"Ketua  Lembaga Gerakan Anti Kejahatan Indonesia,Abd Asis S.H M.Cd ,menilai, jika Bimtek itu memang penting untuk peningkatan kapasitas aparatur desa, maka dananya seharusnya dianggarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD, bukan dibebankan kepada desa. "Ini membingungkan. Di satu sisi kita diminta hemat, di sisi lain kepala desa harus keluar uang 3 juta dari kantong atau dari ADD ,Dari mana keadilannya," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan transparansi penggunaan biaya tersebut. Menurutnya, publik berhak tahu rincian untuk apa saja dana Rp3 juta per peserta itu digunakan. "Kalau memang untuk konsumsi, hotel, dan narasumber, harus dibuka. Jangan sampai ini menjadi ajang komersialisasi kegiatan di bawah kedok peningkatan kapasitas," tegasnya.

Dengan jumlah desa di Kabupaten Wajo, sebanyak 142 desa, maka total dana yang harus dikeluarkan mencapai Rp426.000.000 juta. Angka yang tidak sedikit, terutama di tengah banyaknya kebutuhan mendesak di desa seperti infrastruktur, stunting, dan bantuan langsung tunai.

L GERAK INDONESIA,Wajo mendesak pemerintah daerah melalui Dinas PMD supaya  ada kejelasan sumber anggaran. Selain itu, ASIS S.H  M.Cd,juga meminta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap mekanisme pemungutan biaya kepada kepala desa.

"Kami tidak anti Bimtek tapi kami Harap dengan serba kekurangan Kami hanya minta  jangan dimulai dengan membebani kepala desanya," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara Bimtek dan Dinas PMD Kabupaten Wajo, belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan biaya kontribusi Rp3 juta tersebut. 

Hingga berita ini diterbitkan,terkait pemberitaan Bimtek,KompasTimurNews masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, termasuk pihak yang diduga terkait, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis Hermanto brc
Posting Komentar