BREAKING NEWS

WASPAMOPS LMR-RI DESAK DPRD WAJO TUNTASKAN KASUS LAHAN 1.934 HA EKS PTPN KEERA



KOMPASTIMURNEWS.COM  WAJO,  –  Sekitar 500 warga Ciromanie menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Wajo sebelum akhirnya diterima secara resmi di dalam gedung, Senin (24/8/2026).

Aspirasi warga diterima langsung oleh Ketua Koordinator Penerima Aspirasi, H. Risman, didampingi A. Awaluddin dan Asrijaya, Anggota DPRD Kabupaten Wajo.

Dalam kesempatan itu, WASPAMOPS LMR-RI Sulsel mendesak DPRD tidak berhenti hanya pada menerima aspirasi, tetapi menjalankan fungsi pengawasan dengan memeriksa dokumen dan meminta penjelasan dari pihak-pihak yang mengetahui langsung persoalan tersebut.

“Kalau memang sudah ada pelepasan, tunjukkan dokumennya. Kalau belum terlaksana, jelaskan apa kendalanya dan bagaimana langkah penyelesaiannya. Masyarakat membutuhkan kepastian,” tegas perwakilan WASPAMOPS LMR-RI Sulsel.

Kesepakatan 2013 Harus Dituntaskan  
WASPAMOPS juga menyoroti Kesepakatan Bersama 30 April 2013 yang melibatkan sejumlah unsur pemerintahan dan aparat, serta disaksikan pejabat terkait.

Karena itu, masyarakat menilai perlu ada penelusuran kembali terhadap pelaksanaan kesepakatan tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan.

Aspirasi yang disampaikan di DPRD Wajo diharapkan menjadi awal pembukaan kembali pembahasan lahan seluas ±1.934 hektare eks PTPN XIV Keera secara transparan dan berdasarkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat juga berharap DPRD Wajo dapat menghasilkan kesimpulan dan tindak lanjut yang jelas, sehingga persoalan yang telah berlangsung sejak 2013 tersebut tidak kembali berhenti pada rapat tanpa penyelesaian.

“Kami tidak mencari konflik. Kami meminta kejelasan, kepastian hukum, keterbukaan dokumen, dan penyelesaian yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.


Penulis Hermanto Brc/kabiro Wajo
Posting Komentar