BREAKING NEWS

L Gerak ( Lembaga Gerakan anti kejahatan) Pertanyakan Perkembangan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Anggaran Reses DPRD Wajo 2023



KOMPASTIMURNEWS.COM WAJO – Lembaga Gerakan rakyat Indonesia (L Gerak) kembali mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan penyimpangan anggaran pengadaan makan dan minum kegiatan reses DPRD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023. 18/05/2026.

Ketua L Gerak Indonesoa,Abd Asis S.H M.Cd, meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Wajo, untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara transparan kepada masyarakat.

Menurut Asis S.H  keterbukaan informasi penting dilakukan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Kami berharap Polres Wajo dapat memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terjadi kesalahpahaman maupun dugaan yang tidak berdasar,” ujar Asis.S.H

Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media online, Polres Wajo saat ini masih melakukan penyelidikan awal terkait dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum kegiatan reses DPRD Kabupaten Wajo Tahun 2023 yang nilainya mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan fakta yang diperlukan guna mengungkap ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran tersebut.

Sementara itu, mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Wajo, Sainal Hayat, juga telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen yang diperlukan apabila diminta oleh penyidik.

Dugaan penyimpangan tersebut disebut berkaitan dengan anggaran pengadaan makan dan minum untuk kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari APBD.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Masyarakat pun menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Hermanto BRC/Kabiro Wajo
Posting Komentar