BREAKING NEWS

LKPJ Bupati Wajo Tahun 2025 Diserahkan dalam Sidang Paripurna DPRD



Wajo, KompasTimurNews
— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026).


Rapat yang berlangsung di ruang utama DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Muh Rasyadi. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD se-Kabupaten Wajo.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Wajo menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Pemerintah Kabupaten Wajo terkait penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban tahunan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

“LKPJ ini memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Penyerahan LKPJ dilakukan secara simbolis oleh Bupati Wajo kepada Ketua DPRD, yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Merly Iswita. Penyerahan ini menjadi tahapan awal sebelum dokumen tersebut dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Bupati Wajo juga menyampaikan sambutan serta pengantar terkait isi LKPJ. Penjelasan tersebut dinilai penting sebagai bahan awal bagi anggota dewan dalam melakukan pembahasan secara teknis, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menambahkan bahwa dokumen LKPJ akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Selain itu, laporan ini juga menjadi sarana transparansi kepada publik terkait capaian pembangunan dan kinerja pemerintah setiap tahunnya. Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD akan menghasilkan rekomendasi strategis guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tegasnya.

Penulis: Hermanto Buroncong
Kabiro Wajo

Posting Komentar