BREAKING NEWS

Proyek Rehabilitasi dan Renovasi PHTC Bulete Wajo Disorot, Dugaan K3 Tak Dipenuhi


KompasTimurNews.Com
| Wajo — Pelaksanaan proyek rehabilitasi dan renovasi PHTC di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025/2026 itu diduga belum memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, dan perlengkapan kerja lainnya. Selain itu, fasilitas pendukung seperti kotak P3K maupun perlengkapan K3 lainnya juga disebut tidak terlihat di area pekerjaan.



Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek rehabilitasi dan renovasi tersebut dikerjakan oleh PT Fikri Bangun Perdana dengan nilai anggaran sekitar Rp2,5 miliar. Pekerjaan meliputi pembangunan dua gedung baru serta renovasi berat empat bangunan, termasuk penggantian rangka atap baja ringan dan penutup atap spandek.

Dalam aturan pelaksanaan proyek konstruksi, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 serta regulasi teknis lainnya. Setiap pelaksana proyek diwajibkan menyediakan APD, petugas K3, fasilitas P3K, hingga prosedur keselamatan kerja di lokasi proyek.



Salah seorang pengawas lapangan bernama Sugianto saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa sebagian pekerja memang tidak menggunakan perlengkapan kerja lengkap. Ia juga menyebut kondisi tersebut terjadi di luar jam kerja normal.

Meski demikian, pihak perusahaan maupun instansi terkait masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Masyarakat berharap proyek yang menggunakan anggaran negara tetap mengedepankan kualitas pekerjaan, keselamatan pekerja, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Penulis: Hermanto Buroncong Kabiro
Posting Komentar