Proyek Bangsalae Rp7,5 Miliar Disorot, LMAPJ Minta Klarifikasi Pihak Terkait
Font Terkecil
Font Terbesar
KOMPASTIMURNEWS.Com – WAJO. Proyek pembangunan destinasi wisata Bangsalae yang berlokasi di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, mendapat sorotan dari Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ). Organisasi tersebut melakukan pemantauan lapangan pada Kamis, 16 April 2026.
Dalam keterangannya, perwakilan LMAPJ, Hermanto Buroncong, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, terutama pada pekerjaan paving block dan bangunan di kawasan tersebut.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Multi Sarana Solution itu disebut memiliki beberapa catatan di lapangan. Menurutnya, beberapa bagian paving block terlihat menggunakan campuran material lama dan baru. Selain itu, terdapat dugaan kurang maksimalnya pekerjaan dasar seperti pemadatan tanah dan pembersihan lokasi sebelum pemasangan.
Kondisi tersebut, kata dia, terlihat dari adanya rumput yang mulai tumbuh di sela-sela paving serta beberapa bagian paving yang tampak retak. Selain pekerjaan paving block, LMAPJ juga menyoroti kondisi bangunan di lokasi yang disebut mengalami kebocoran dan belum mendapat penanganan lanjutan.
Mereka meminta penjelasan dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Wajo selaku instansi terkait mengenai progres pekerjaan tersebut.
“Kami meminta klarifikasi terkait kondisi proyek ini, termasuk progres pekerjaan dan tindak lanjut yang akan dilakukan,” ujar Hermanto.
Di sisi lain, anggota Tim Pansus LKPJ Tahun 2025 dari Partai Gerindra, H. Mustafa, juga menyoroti proyek tersebut. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan agar pembangunan daerah berjalan optimal dan tepat sasaran.
Menurut H. Mustafa, sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan teknis sangat penting agar setiap proyek didukung data yang valid serta kajian yang matang. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan berkualitas.
LMAPJ berharap pihak terkait, termasuk aparat pengawasan internal pemerintah, dapat menindaklanjuti berbagai masukan tersebut secara profesional apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi.
Penulis:Hermanto buroncong KaBiro


