L GERAK dan LMAPJ Minta Pansus dan Komisi IV DPRD Wajo Jangan Jadi “Saksi Bisu” Terkait Bangsalae
Font Terkecil
Font Terbesar
KompasTimurNews.Com_Wajo — Organisasi LSM dan wartawan turun langsung ke lokasi Bangsalae untuk melihat kondisi pembangunan yang menjadi sorotan sejumlah media online dan LSM, Senin (27/4/2026).
Dari hasil pemantauan L GERAK dan LMAPJ Wajo di lokasi Bangsalae, bangunan yang ada saat ini dinilai masih terlihat semrawut. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Multi Sarana Solution dengan anggaran APBD Tahun 2025 sebesar Rp7.517.812.514.
Adapun estimasi volume pekerjaan di lokasi Bangsalae antara lain:
1. Bangunan masjid ukuran 15 meter sekitar 30–40 persen.
2. Dua gedung lama direhabilitasi, bagian atap sudah 100 persen.
3. Paving block menggunakan material lama sekitar 30 persen dan material baru sekitar 70 persen yang telah terpasang.
4. Area parkir dengan lapisan hotmix diduga kualitasnya menyalahi spesifikasi.
Asis, S.H dari L GERAK bersama tim sangat menyayangkan kondisi pembangunan tersebut. Menurutnya, volume pekerjaan yang terlihat di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan.
“Kami meminta BPK mengaudit secara profesional, objektif, dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahap II tahun 2026 kembali akan dikucurkan dana APBD sebesar Rp6,8 miliar.
“Astagfirullah,” ucapnya.
Sementara itu, PLT Disporapar menjelaskan bahwa seluruh bangunan yang ada saat ini telah mencapai volume pekerjaan 100 persen. Namun pembayaran baru terealisasi sebesar Rp5,4 miliar, sedangkan sisa pembayaran Rp2,1 miliar bukan merupakan sisa volume pekerjaan.
“Pembangunan Bangsalae terdiri dari dua tahap. Tahap I dengan anggaran Rp7,5 miliar telah selesai 100 persen pada tahun 2025,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk tahap II tahun 2026 akan kembali dikucurkan anggaran sebesar Rp6,8 miliar dan saat ini telah dilakukan penandatanganan konsultan gambar untuk rencana pembangunan lanjutan Bangsalae.
Hermanto Buroncong selaku Divisi Intelijen dan Koordinator Pemberantasan Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan Indonesia Timur (LMAPJ) menyoroti minimnya sidak dan deteksi dini dari Komisi IV DPRD Wajo terhadap mitra kerja mereka.
Menurutnya, Komisi IV sebagai wakil rakyat di bidang kesra nyaris tidak pernah terlihat melakukan inspeksi mendadak ke lapangan.
Ia juga meminta ketegasan dari Pansus LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Wajo agar tidak menjadi “saksi bisu” atas kondisi Bangsalae yang menyerap anggaran besar dan diduga terdapat indikasi kerugian negara.
“Seharusnya Komisi IV yang pertama mengetahui persoalan Bangsalae, bukan wartawan dan LSM. Kalau hanya menunggu berita baru bergerak, itu bukan pengawasan,” sindir Hermanto Buroncong.
L GERAK juga mengkritik Komisi IV yang dinilai melempar tanggung jawab kepada Pansus. Meski Pansus dibentuk untuk membahas proyek Bangsalae, hal itu dinilai tidak menggugurkan tugas pokok Komisi IV dalam melakukan pengawasan rutin terhadap Dinas Disporapar.
“Pansus hanya membantu. Pengawasan rutin tetap menjadi tugas Komisi IV. Jangan berlindung di balik Pansus untuk cuci tangan. Gaji kalian dari pajak rakyat untuk menjalankan tugas setiap hari,” tegas Asis, S.H.
Pernyataan salah satu anggota Komisi IV DPRD Wajo melalui sambungan telepon kepada Ketua L GERAK terkait kucuran dana tahap II sebesar Rp6,8 miliar disebut tidak benar adanya. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan penjelasan dari PLT Disporapar.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diminta mengaudit proyek Bangsalae secara menyeluruh, termasuk kebijakan dan pelayanan DPRD Kabupaten Wajo.
Menurut informasi yang diterima, proyek Bangsalae berasal dari anggaran perubahan tahun 2025 yang diketuk pada November 2024, kemudian diterima Disporapar dan ditender pada tahun 2025 dengan nilai Rp7,5 miliar.
Proyek tahap I disebut telah selesai 100 persen dengan pembayaran terealisasi Rp5,4 miliar dan sisa pembayaran Rp2,1 miliar.
Hermanto Buroncong juga menyebut adanya dugaan temuan hasil audit BPK sekitar Rp1 miliar.
“Jika benar temuan lebih kecil dari sisa pembayaran yang belum dibayarkan, maka diduga ada permainan dan persekongkolan secara sistematis,” ujarnya.
Pihaknya berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.
Penulis: Hermanto Buroncong / Kabiro