BREAKING NEWS

LSM Soroti Proyek Wisata Bangsalae, Diduga Minim Kajian dan Nomenklatur Dipertanyakan




SULSELINFO.net
WAJO – Proyek bertajuk “Rekonstruksi Wisata Bangsalae” di Kabupaten Wajo menuai sorotan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan, mulai dari penggunaan istilah kegiatan hingga dugaan minimnya kajian teknis dalam perencanaan proyek tersebut.

Tim pemantau mengungkapkan, sejak awal ditemukan ketidaksesuaian informasi pada papan proyek. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan istilah “rekonstruksi” yang dinilai perlu dikaji secara substansial.

“Rekonstruksi itu berarti membangun kembali sesuatu yang rusak atau hancur agar kembali seperti semula. Pertanyaannya, apakah sebelumnya kawasan Wisata Bangsalae mengalami kerusakan yang memenuhi syarat untuk dilakukan rekonstruksi?” ujar salah satu anggota tim.

Menurutnya, pemilihan nomenklatur dalam proyek konstruksi bukan sekadar formalitas, melainkan harus berbasis kondisi faktual serta memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.

Selain itu, tim juga menyoroti pentingnya proses review design atau kaji ulang rancangan sebelum pekerjaan dilaksanakan. Tahapan ini dinilai krusial guna memastikan proyek berjalan aman, efisien, serta sesuai standar teknis.

“Review design mencakup evaluasi menyeluruh terhadap dokumen perencanaan, analisis struktur, hingga rekomendasi perbaikan. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan fatal di lapangan,” jelasnya.

Dalam hasil pemantauan, tahapan kaji ulang desain seharusnya meliputi pengumpulan data, penentuan metodologi evaluasi, analisis teknis, hingga penyusunan rekomendasi. Proses ini dinilai penting untuk optimalisasi biaya, peningkatan kualitas, serta mitigasi risiko kegagalan konstruksi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua L-GERAK, Abd Asis, S.H., menegaskan bahwa indikasi kejanggalan tersebut harus menjadi perhatian serius pihak terkait.

“Jika sejak awal sudah ada kejanggalan dalam nomenklatur dan proses perencanaan, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Senada dengan itu, perwakilan Bidang Humas LIDIK PRO, Dicky, juga menilai bahwa setiap proyek pembangunan harus melalui tahapan perencanaan yang matang dan transparan.

“Kami melihat pentingnya kejelasan dasar kegiatan, termasuk alasan penggunaan istilah rekonstruksi serta kelengkapan kajian teknisnya. Jangan sampai proyek berjalan tanpa landasan yang kuat,” ungkapnya.

Kedua lembaga tersebut juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik guna menghindari spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

L-GERAK bersama LIDIK PRO mendorong pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk memberikan penjelasan secara objektif dan transparan terkait proyek tersebut, agar tidak menimbulkan persepsi publik bahwa pekerjaan ini terkesan dipaksakan atau dilakukan secara “dadakan”.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi.

Penulis: Hermanto Buroncong (Kabiro Wajo)
Posting Komentar