Aktivitas Tambang di Dusun Kampala Desa Bonto Matenne Kabupaten Maros Sulsel Kian Meresahkan
Font Terkecil
Font Terbesar
KOMPASTIMURNEWS.com MAROS - Aktivitas penambangan yang di duga kuat berjalan tanpa mengantongi izin resmi (ilegal) di Dusun Kampala, Desa Bonto Matenne, kian menjadi sorotan publik. Rabu, (15/07/2026).
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, kegiatan pengerukan material bumi ini tampak jelas beroperasi bebas setiap harinya tanpa tersentuh hukum.
Lalu lalang kendaraan alat berat dan truk pemuat material tersebut, menjadi pemandangan sehari-hari warga setempat. Selain memicu polusi udara akibat debu yang mengepul, aktivitas ini juga di khawatirkan akan merusak ekosistem lingkungan sekitar serta infrastruktur jalan desa yang tidak di desain untuk menahan beban muatan berat.
"Aktivitas sangat jelas sekali di lihat setiap hari. Alat berat beroperasi terus, tapi kalau di tanya soal kelengkapan izin amdal atau izin resmi dari dinas terkait, itu yang patut di pertanyakan," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya di rahasiakan demi keamanan.
Menanti Ketegasan Aparat Penegak Hukum
Hingga berita ini di turunkan, belum ada papan informasi resmi di lokasi tambang yang menunjukkan legalitas operasi tersebut. Sesuai aturan yang berlaku, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah guna memastikan adanya jaminan reklamasi pasca tambang dan kontribusi terhadap daerah.
Masyarakat Dusun Kampala kini mendesak pihak Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Warga berharap ada tindakan tegas berupa penutupan lokasi jika terbukti aktivitas tambang di Desa Bonto Matenne ini berjalan secara ilegal demi menyelamatkan lingkungan dan hak-hak warga sekitar.
Adamin daud