Bupati Wajo Andi Rosman Teken Komitmen LP2B Bersama Menteri ATR/BPN, Ketua Gerakan Anti Kejahatan Indonesia Beri Apresiasi
Font Terkecil
Font Terbesar
KompasTimurNews.com | Wajo – Ketua Lembaga Gerakan Anti Kejahatan Indonesia, Abd Asis, S.H., M.Cd, mengapresiasi langkah Bupati Wajo Andi Rosman yang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Menurut Abd Asis, kepemimpinan Andi Rosman mencerminkan kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Wajo, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlangsungan sektor pertanian.
"Bupati Wajo menunjukkan kepedulian yang besar terhadap masyarakat. Kepemimpinannya terlihat sebagai sosok yang mampu menjadi panutan dalam membawa Kabupaten Wajo ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul kehadiran Bupati Wajo pada Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).
Abd Asis menilai rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan lahan pertanian guna mendukung program swasembada pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk berbagai program strategis pembangunan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN Suyus Windayana, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Selatan, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, kepala dinas pertanian, kepala dinas PUPR, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Andi Rosman didampingi Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Wajo mengikuti seluruh rangkaian pembahasan terkait penetapan LP2B.
Pemerintah menargetkan perlindungan LP2B mencapai sedikitnya 87 persen dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah. Sementara itu, Provinsi Sulawesi Selatan telah melampaui target dengan menetapkan LP2B sebesar 88,05 persen, capaian yang mendapat apresiasi dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa lahan di luar kawasan LP2B tidak dapat dialihfungsikan secara bebas.
"Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B untuk kepentingan lain. Fungsinya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan," tegas Nusron.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Andi Rosman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyusun kebijakan tata ruang yang berpihak pada keberlanjutan sektor pertanian.
"Insya Allah kami siap berkomitmen, bersinergi, dan mendukung percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan serta melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali," ujar Andi Rosman.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Wajo sebagai salah satu lumbung pangan Sulawesi Selatan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif.
"Lahan sawah produktif harus tetap terjaga sebagai penopang produksi pangan sekaligus menjadi sumber penghidupan masyarakat, khususnya para petani. Karena itu, kami akan terus menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional dalam perlindungan lahan pertanian," katanya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Bupati Andi Rosman bersama seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan.
Penulis: Hermanto BRC/ Kabiro Wajo